Sub Bagian Keuangan dan perlengkapan mempunyai tugas, membantu Sekretaris dalam:
- Melakukan kegiatan pengumpulan dan pengolahan bahan, data dan informasi yang diperlukan guna penyelenggaraan administrasi keuangan yang meliputi perbendaharaan, akuntansi, verifikasi, ganti rugi) dan tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
- Melakukan kegiatan pengumpulan dan pengolahan bahan, data dan informasi yang diperlukan guna penyelenggaraan urusan perlengkapan yang meliputi perencanaan pengadaan barang, pendisribusian, pemeliharaan dan pengadministrasian inventaris barang.